Banyak sekali hal-hal yang dapat menjadi peran penting dalam menentukan kemajuan bangsa, salah satunya adalah sebuah pendidikan. Di indonesia sendiri, pendidikan masih dipandang sebelah mata oleh para petinggi negara. Artinya pendidikan tidak terlalu dimeratakan sampai ke pelosok-pelosok negeri ini.
Contohnya saja di papua, sebuah profensi yang berada di ujung barat kepulauan indonesia kini seperti di anak tirikan dalam hal pendidikan. Padahal, di papua tersebut terdapat emas yang melimpah ruah yang belum habis selama ini dikeruk oleh perusahaan asing. Bayangkan betapa kayanya indonesia jika emas-emas tersebut dapat kita olah sendiri dan kita produksi sendiri di dalam negeri. Tentunya kita akan bisa membuat sekolah gratis bukan hanya di papua, bahkan sampai ke pelosok-pelosok daerah di indonesia, meningkatkan mutu pendidikan, memfasilitasi seluruh pemuda dan pemudi indonesia dalam hal pendidikan.
Bagi indonesia yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, tentu masih kualahan bagaimana caranya mengolah sumber daya alam tersebut. Karena indonesia yang memiliki penduduk terbanyak ke empat di dunia tidak memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai untuk mengolah kekayaan alam di negeri sendiri. Alhasil kita harus menunggu orang asing yang memiliki Sumber Daya Manusia lebih baik dari kita untuk mengolah sumber daya kita juga.
Tentu kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan Sumber Daya Manusia di Indonesia tidak sehebat Sumber Daya Manusia di luar negeri? jawabannya adalah karena Pendidikan kita yang kurang hebat juga. Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan mempengaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Hal ini bukan saja pendidikan akan berpengaruh terhadap produktivitas tetapi juga berpengaruh terhadap fertilitas masyarakat.
Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih bisa cepat mengerti dan siap akan menghadapi perubahan. Pendidikan diartikan secara luas merupakan suatu proses pembelajaran yang dapat dilakukan dimana saja. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 masalah pendidikan secara tersirat telah dinyatakan dalam pembukaan, bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa kemudian diperkuat dalam pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa setoap warga negara berhak memperoleh pengajaran.
Sementara pada ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang Dasar 1945 dan selain itu merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat.
Sekarang diakui bahwa pendidikan merupakan suatu bentuk investasi sumber daya manusia yang mungkin lebih penting dari investasi modal. Ditemukan dalam berbagai penelitian disejumlah negara, pendidikan memberikan sumbangan amat besar bagi pertumbuhan ekonomi. Dampak pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi diantaranya adalah semakin berkembangnya kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan,pengetahuan, keterampilan, keahlian dan wawasan agar mereka mampu bekerja secara produktif.
Related Post :